-->

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kali Pesanggrahan,Akhirnya Di Tangkap Polisi


Polisi meringkus pelaku pembunuhan kasus mayat dalam karung yang telah di temukan di kali pesanggrahan,Mirisnya ternyata pelaku masih berstatus Pelajar atau Mahasiswa.


Pria berinisial ABTL, 21 tahun dibunuh oleh teman sepermainannya sendiri. Jasadnya ditemukan telah di bungkus karung di Kali Pesanggrahan, pada Selasa, 28 Juni 2022. 


"Kejadian terjadi pada hari Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku berinisial MRIA, laki-laki, usia 21 tahun," menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis, 30 Juni 2022.  


Motif pelaku karena sering mengalami kekerasan atau dan di bully oleh korban. tersangka mengaku Dia sedang tidur lalu dibangunkan oleh korban dengan dengan menendangnya. 


"Tersangka marah karena mendapat perlakuan kasar dari korban kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dengan korban, dalam perkelahian tersangka mendapatkan pisau yang selanjutnya di tusukan ke tubuh korban bagian leher sebanyak 3 kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan.  


Setelah melakukan pembunuhan , pelaku langsung membersihkan tubuhnya dari cipratan darah korban. Kemudian si pelaku membungkus korban dengan karung lalu mengisinya dengan bantal guling dan batu setelah itu lalu dibuang ke Kali Pesanggrahan.  


"Tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli, korban dinaikkan di atas sepeda motor milik korban di bagian depan dengan posisi korban melintang, selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan Jakarta Selatan," jelasnya.  


Adapun barang bukti  diantaranya sebuah ponsel, rekaman kamera cctv, lalu troli yang digunakan  untuk membawa mayat korban, bantal guling, karung goni , dan yang lainnya.


Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan sangkaan pasal 338 KUHP 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.  

LihatTutupKomentar