-->

Tidak Karantina Individu, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien COVID-19 di Satu Ruangan

Korban COVID-19 di Indonesia kian hari makin mengkhawatirkan, korban masih bertambah dan kasus positif juga masih bertambah setiap hari hingga hari ini.


Jumat (3/04/2020), Dalam keterangan persnya Achmad Yurianto menyampaikan sebanyak empat orang dinyatakan suspect virus Corona karena telah melakukan kontak langsung dengan warga Depok yang positif sebelumnya dan mengalami gejala-gejala awal seperti Influenza yang kini tengah diobservasi dan menunggu hasil pasti dari pemeriksan laboratorium. 

Dilansir di KOMPAS.COMJuru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah berencana mengubah mekanisme karantina para pasien yang positif tertular virus corona.
Para pasien penderita Covid-19 itu rencananya tidak lagi dikarantina secara individu.
"Kita akan membuat satu ruangan di mana semua orang ada di sana tapi kita yakin semua itu positif Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Dengan dikumpulkannya di satu ruang isolasi untuk dikarantina, kemungkinan untuk menularkan virus ke orang lain akan berkurang.
Pasalnya, jika Pasian positif COVID-19 yang memiliki gejala ringan dikarantia pribadi dirumah masing masing, hal itu masih ada kemungkinan menularkan virus di orang sekitar seperti keluarga, dan orang lain.
Menurut Yuri, dari gejala klinis pasien yang positif tidak semua membutuhkan penanganan secara spesifik.
Misalnya saja, kata Yuri, tidak semua pasien memerlukan infus atau alat bantu pernafasan.
"Misalnya ada yang memerlukan itu hanya sebentar saja dan tidak untuk semua pasien yang postif," ungkapnya.
Meski begitu, Yuri menegaskan isolasi secara massal ini akan dikecualikan untuk pasien Covid-19 yang memerlukan penanganan khusus atau yang memiliki sejumlah penyakit penyerta (comorbid).
Semoga dengan mekanisme ini bisa memutus rantai penularan virus COVID-19 dan menekan angka kematian akibat COVID-19 khususnya di Indonesia. 
LihatTutupKomentar